BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Jumlah uang beredar teramat penting karena
peranannya sebagai alat transaksi penggerak perekonomian. Besar kecilnya jumlah
uang beredar akan mempengaruhi daya beli riil masyarakat dan juga tersedianya
komoditi kebutuhan masyarakat (Setyawan, 2005:11). Jumlah uang beredar yang ada
di tangan masyarakat harus berkembang secara wajar. Hal ini tentunya akan
memberikan pengaruh positif terhadap perekonomian, namun perkembangan
yang
terlalu meningkat tajam akan dapat memicu inflasi yang tentunya memberikan
pengaruh negatif terhadap pertumbuhan perekonomian suatu negara.
Oleh karena itu, jumlah uang beredar harus dapat
dikendalikan sesuai dengan kapasitas perekonomian suatu negara, yaitu
diupayakan agar jumlahuang yang beredar tidak terlalu banyak, dan juga tidak
terlalu sedikit.Pengendalian jumlah uang beredar perlu dilakukan oleh Bank
Sentralsebagai otoritas moneter dengan kebijakan-kebijakannya dalam
mengendalikanjumlah uang beredar. Pada kenyatannya peredaran jumlah uang
dipengaruhioleh aktivitas pasar, dimana Bank Sentral,
Lembaga Keuangan dan masyarakatsaling berinteraksi dalam menetapkanjumlah uang
yang beredar.
Perkembangan jumlah uang beredar di Indonesia
mengalami fluktuaktif, dimana setiap perubahan tersebut akan mempengaruhi
perekonomian di Indonesia. Bank Indonesia sebagai Bank Sentral di Indonesia
membutuhkan informasi tentang perkembangan dan perilaku jumlah uang beredar di
masyarakat. Hal ini digunakan agar Bank Indonesia selaku otoritas moneter dapat
menentukan kebijakan moneter dengan baik dan tepat, sehingga roda perekonomian
dapat berjalan dengan baik.
Berdasarkan latar belakang tersebut kita akan
membahas tentang jumlah uang beredar secara mendalam dan bagaimana pengaruh
serta perkembangan jumlah uang beredar di Indonesia selama lima tahun terakhir
berdasarkan data yang bersumber dari BI dan BPS.
1.2 Tujuan
penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah
agar pembaca dapat mengetahui tentang jumlah uang beredar, kebijakan yang
dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah jumlah uang yang beredar
mengalami ekspansi maupun kontraksi di masyarakat serta seberapa besar perkembangan jumlah uang
beredar di Indonesia selama lima tahun terakhir dari tahun 2010-2014 dan
pengaruhnya terhadap perekonomian
1.3 Tinjauan Pustaka
Dalam bab ini akan dibahas tentang
teori yang mendasari dari pokok permasalahan yang akan diambil. Adapun pokok
permasalahan yang akan dibahas terdiri dari definisi jumlah uang beredar ,jumlah
uang beredar dalam keadaan ekspansif maupun kontraktif, kebijakan pemerintah
dalam mengatasi inflasi dan jumlah uang beredar dan hubungan jumlah uang
beredar dengan laju inflasi.
1.4 Rumusan masalah:
1. Apa
yang dimaksud dengan jumlah uang beredar, dan bagaimana proses penciptaan uang
giral?
2. Faktor
apa saja yang mempengaruhi jumlah uang beredar di masyarakat?
3. Bagaimana
cara pemerintah mengendalikan jumlah uang beredar dan mengatasi jumlah uang
yang beredar pada saat keadaan ekspansi maupun kontraksi?
4. Bagaimana
perkembangan dan pengaruh jumlah uang beredar terhadap perekonomian selama 5
tahun terakhir?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Jumlah Uang Beredar
Jumlah
uang beredar (money supply) adalah jumlah uang yang beredar dalam sebuah
perekonomian. Perubahan
jumlah uang yang beredar ini ditentukan oleh hasil interaksi antara masyarakat,
lembaga keuangan serta bank sentral. Ada sebagian ahli
yang mengklasifikasikan jumlah uang beredar menjadi dua, yaitu:
1.
Uang beredar dalam arti sempit disebut juga ‘Narrow Money’ (M1), yang secara sederhana dapat dikatakan
bahwa uang beredar dalam arti sempit adalah seluruh uang kartal dan uang giral
yang ada di tangan masyarakat. Uang kartal terbagi menjadi 2 yaitu
koin dan kertas serta diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral yang
memiliki kewenangan dalam menciptakan uang kartal. Namun uang kartal milik pemerintah (Bank
Indonesia) yang disimpan di bank-bank umum atau bank sentral itu sendiri,
tidak dikelompokkan sebagai uang kartal. Uang giral (demand
deposit) merupakan
simpanan rekening koran (giro) masyarakat pada bank-bank umum yang
diterbitkan oleh BPUG. Simpanan ini merupakan bagian dari uang beredar, karena
sewaktu-waktu dapat digunakan oleh pemiliknya untuk melakukan berbagai transaksi.Namun
saldo rekening giro milik suatu bank yang terdapat pada bank lain, tidak
dikategorikan sebagai uang giral.
2. Uang beredar dalam arti luas atau ‘Broad Money’
(M2), merupakan penjumlahan dari M1 (uang
beredar dalam arti sempit) dengan uang kuasi. Uang kuasi atau near money adalah
simpanan masyarakat pada bank umum dalam bentuk deposito berjangka (time
deposits) dan tabungan. Uang kuasi diklasifikasikan sebagai uang beredar,
dengan alasan bahwa kedua bentuk simpanan masyarakat ini dapat dicairkan
menjadi uang tunai oleh pemiliknya, untuk berbagai keperluan transaksi
yang dilakukan. Dalam sistem moneter di Indonesia, uang beredar dalam arti luas
ini (M2) sering disebut dengan likuiditas perekonomian.
+ komentar + 1 komentar
Terima Kasih :) Sangat Membantu. Kunjungi juga Blog http://katalogtugas.blogspot.co.id/
Post a Comment