Perkembangan Jumlah Uang Beredar

BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang Masalah
Jumlah uang beredar teramat penting karena peranannya sebagai alat transaksi penggerak perekonomian. Besar kecilnya jumlah uang beredar akan mempengaruhi daya beli riil masyarakat dan juga tersedianya komoditi kebutuhan masyarakat (Setyawan, 2005:11). Jumlah uang beredar yang ada di tangan masyarakat harus berkembang secara wajar. Hal ini tentunya akan memberikan pengaruh positif terhadap perekonomian, namun perkembangan
yang terlalu meningkat tajam akan dapat memicu inflasi yang tentunya memberikan pengaruh negatif terhadap pertumbuhan perekonomian suatu negara.
Oleh karena itu, jumlah uang beredar harus dapat dikendalikan sesuai dengan kapasitas perekonomian suatu negara, yaitu diupayakan agar jumlahuang yang beredar tidak terlalu banyak, dan juga tidak terlalu sedikit.Pengendalian jumlah uang beredar perlu dilakukan oleh Bank Sentralsebagai otoritas moneter dengan kebijakan-kebijakannya dalam mengendalikanjumlah uang beredar. Pada kenyatannya peredaran jumlah uang dipengaruhioleh aktivitas pasar, dimana Bank Sentral, Lembaga Keuangan dan masyarakatsaling berinteraksi dalam menetapkanjumlah uang yang beredar.
Perkembangan jumlah uang beredar di Indonesia mengalami fluktuaktif, dimana setiap perubahan tersebut akan mempengaruhi perekonomian di Indonesia. Bank Indonesia sebagai Bank Sentral di Indonesia membutuhkan informasi tentang perkembangan dan perilaku jumlah uang beredar di masyarakat. Hal ini digunakan agar Bank Indonesia selaku otoritas moneter dapat menentukan kebijakan moneter dengan baik dan tepat, sehingga roda perekonomian dapat berjalan dengan baik.
Berdasarkan latar belakang tersebut kita akan membahas tentang jumlah uang beredar secara mendalam dan bagaimana pengaruh serta perkembangan jumlah uang beredar di Indonesia selama lima tahun terakhir berdasarkan data yang bersumber dari BI dan BPS.


           


1.2       Tujuan penulisan
            Tujuan penulisan makalah ini adalah agar pembaca dapat mengetahui tentang jumlah uang beredar, kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah jumlah uang yang beredar mengalami ekspansi maupun kontraksi di masyarakat serta  seberapa besar perkembangan jumlah uang beredar di Indonesia selama lima tahun terakhir dari tahun 2010-2014 dan pengaruhnya terhadap perekonomian
1.3       Tinjauan Pustaka
Dalam bab ini akan dibahas tentang teori yang mendasari dari pokok permasalahan yang akan diambil. Adapun pokok permasalahan yang akan dibahas terdiri dari definisi jumlah uang beredar ,jumlah uang beredar dalam keadaan ekspansif maupun kontraktif, kebijakan pemerintah dalam mengatasi inflasi dan jumlah uang beredar dan hubungan jumlah uang beredar dengan laju inflasi.
1.4  Rumusan masalah:
1.      Apa yang dimaksud dengan jumlah uang beredar, dan bagaimana proses penciptaan uang giral?
2.      Faktor apa saja yang mempengaruhi jumlah uang beredar di masyarakat?
3.      Bagaimana cara pemerintah mengendalikan jumlah uang beredar dan mengatasi jumlah uang yang beredar pada saat keadaan ekspansi maupun kontraksi?
4.      Bagaimana perkembangan dan pengaruh jumlah uang beredar terhadap perekonomian selama 5 tahun terakhir?








BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Jumlah Uang Beredar
Jumlah uang beredar (money supply) adalah jumlah uang yang beredar dalam sebuah perekonomian. Perubahan jumlah uang yang beredar ini ditentukan oleh hasil interaksi antara masyarakat, lembaga keuangan serta bank sentral. Ada sebagian ahli yang mengklasifikasikan jumlah uang beredar menjadi dua, yaitu:
1. Uang beredar dalam arti sempit disebut juga ‘Narrow Money’ (M1), yang secara sederhana dapat dikatakan bahwa uang beredar dalam arti sempit adalah seluruh uang kartal dan uang giral yang ada di tangan masyarakat. Uang kartal terbagi menjadi 2 yaitu koin dan kertas serta diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral yang memiliki kewenangan dalam menciptakan uang kartal. Namun uang kartal milik pemerintah (Bank Indonesia) yang disimpan di bank-bank umum atau  bank sentral itu sendiri, tidak dikelompokkan sebagai uang kartal. Uang giral (demand deposit) merupakan simpanan rekening koran (giro) masyarakat pada  bank-bank umum yang diterbitkan oleh BPUG. Simpanan ini merupakan bagian dari uang beredar, karena sewaktu-waktu dapat digunakan oleh pemiliknya untuk melakukan berbagai transaksi.Namun saldo rekening giro milik suatu bank yang terdapat pada bank lain, tidak dikategorikan sebagai uang giral.
2. Uang beredar dalam arti luas atau ‘Broad Money’ (M2), merupakan penjumlahan dari M1 (uang beredar dalam arti sempit) dengan uang kuasi. Uang kuasi atau near money adalah simpanan masyarakat pada bank umum dalam bentuk deposito berjangka (time deposits) dan tabungan. Uang kuasi diklasifikasikan sebagai uang beredar, dengan alasan bahwa kedua bentuk simpanan masyarakat ini dapat dicairkan menjadi uang tunai oleh  pemiliknya, untuk berbagai keperluan transaksi yang dilakukan. Dalam sistem moneter di Indonesia, uang beredar dalam arti luas ini (M2) sering disebut dengan likuiditas perekonomian.



Share this article :
 

+ komentar + 1 komentar

17 April 2016 at 17:27

Terima Kasih :) Sangat Membantu. Kunjungi juga Blog http://katalogtugas.blogspot.co.id/

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. ARTIKEL MAIN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger