II.1 Definisi
Rapat
a. Definisi Rapat Secara Umum
Rapat
adalah tindakan atau proses berkumpul bersama yang diadakan dalam suatu organisasi,
perusahaan, instansi pemerintah baik dalam situasi formal maupun nonformal untuk membicarakan, merundingkan dan
memutuskan suatu masalah berdasarkan
hasil kesepakatan bersama.
b. Definisi Rapat Menurut
Beberapa Ahli
Berikut
di sajikan beberapa pengertian mengenai rapat menurut beberapa ahli :
1. Menurut Nunung dan ratu Evi
(2001:129) rapat merupakan suatu alat komunikasi
antara pimpinan kantor dengan stafnya.
2. Kemudian Wursanto (1987:136)
memberikan beberapa pendangan pengertian yang
kemudian bisa disimpulkan oleh penulis:
a. Rapat, merupakan suatu bentuk media
komunikasi kelompok yang bersifat tatap
muka yang sering diselenggarakan oleh banyak organisasi, baik swasta maupun
pemerintah.
b. Rapat, merupakan alat untuk
mendapatkan mufakat, melalui musyawarah kelompok.
c. Rapat juga merupakan media
pengambilan keputusan secara musyawarah untuk mufakat.
II.2 Tujuan Rapat
Rapat ada yang bersifat rutin dan
ada yang bersifat kontemporer (sewaktu-waktu) atau bila terjadi suatu peristiwa
yang luar biasa. Beberapa tujuan diadakannya rapat, yaitu:
·
Untuk
memecahkan atau mencari jalan keluar suatu permasalahan.
·
Untuk
menyampaikan informasi, perintah, pernyataan.
·
Sebagai
alat koordinasi antarintern atau antarekstern.
·
Agar
peserta rapat dapat ikut berpartisipasi pada masalah-masalah yang sedang
terjadi.
·
Mempersiapkan
suatu acara atau kegiatan.
II.3Fungsi Rapat
Fungsi penyelenggaraan suatu rapat,
yaitu sebagai berikut :
• Untuk memecahkan masalah.
• Untuk menyampaikan informasi.
• Sebagai forum demokrasi, diharapkan
peserta rapat berpartisipasi pada masalah-masalah yang dikemukakan.
• Sebagai alat koordinasi yang baik
anatara peserta rapat (karyawan) dengan perusahaan/organisasi.
• Sebagai sarana bernegosiasi.
• Ketentuan hukum.
II.4Jenis-jenis rapat
II.4.a Menurut tujuannya
a.
Rapat Penjelasan adalah
rapat yang bertujuan memberikan penjelasan kepada para peserta. Dalam rapat penjelasan, seorang
pemimpin rapat memberikan penjelasan kepada para peserta rapat.
b. Rapat Pemecahan merupakan
rapat yang bertujuan mencari pemecahan suatu masalah. Pada rapat pemecahan masalah, peran
peserta rapat sangat besar untuk memberikan masukan berupa saran atau pendapat
yang akan disimpulkan bersama yang merupakan jalan untuk memecahkan masalah
yang sedang dihadapi.
c. Rapat
Perundingan adalah rapat yang bertujuan menghindari adanya
suatu perselisihan.
II.4.b Menurut Sifatnya
a. Rapat resmi (formal meeting) adalah rapat yang diselenggarakan
untuk membahas masalah-masalah yang sangat penting dan berlaku peraturan
keprotokolan yang mengatur kelancaran jalannya rapat. Peserta rapat akan
mendapatkan pemberitahuan terlebih dahulu yang biasanya dilengkapi dengan agenda
rapat.
b. Rapat tidak resmi (informal
meeting) adalah
rapat yang diadakan tidak berdasarkan perencanaan yang formal. Rapat tidak
memerlukan persiapan istimewa dan rapat ini mendiskusikan suatu hal yang
terjadi tiba-tiba.
c. Rapat terbuka adalah rapat yang dapat dihadiri
oleh semua anggota dan materi yang dibahas tidak merupakan masalah yang
bersifat tidak rahasia.
d. Rapat tertutup adalah rapat yang dihadiri oleh
peserta rapat tertentu saja dan masalah yang dibahas merupakan masalah-masalah
yang masih bersifat rahasia.
II.5
Unsur-Unsur Rapat
Suatu rapat yang
termasuk kedalam salah satu bentuk diskusi memiliki beberapa unsure.
Unsur-unsur rapat diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Tujuan Rapat
b. Masalah yang didiskusikan
c. Pemimpin Rapat
d. Peserta Rapat
e. Media Rapat
f. Notulis atau sekretaris
II.6 Syarat-Syarat Rapat
Rapat dapat dikatakan
berlangsung dengan baik dan berhasil apabila tujuan rapat yang telah ditentukan
tercapai.Untuk dapat mencapai rapat, ada beberapa syarat yang harus
diperhatikan. Suatu pertemuan dapat dikatakan sebagai sebuah rapat apabila
memenuhi criteria sebagai berikut :
a. Membicarakan suatu masalah
yang berkaitan dengan tujuan organisasi, perusahaan, instansi, pemerintah, dan lain-lain,
yang harus dirundingkan atau didiskusikan secara bermusyawarah.
b. Pada saat rapat seluruh
peserta harus berperan aktif
c. Setiap pembicaraan ketika
rapat berlangsung harus bersifat terbuka (tidak ada yang disembunyikan serta
prasangka)
d. Adanya unsure-unsur rapat
seperti pimpinan, notulen, moderator, peserta rapat, serta masalah yang
dibahas.
II.7Manajemen Rapat
II.7.a Perencanaan Rapat
Dalam rangka menyelenggarakan rapat,
ada beberapa prinsip dasar yang dapat dijadikan pedoman atau pegangan dalam
mempersiapkannya, yaitu sebagai berikut :
·
Why?
Mengapa rapat perlu diselenggarakan? Hal ini untuk menentukan urgensi dari
rapat tersebut.
·
What?
Apa masalah yang akan dibicarakan dalam rapat? Hal ini untuk mempersiapkan
agenda rapat.
·
Who?
Siapa saja yang akan diundang dalam rapat tersebut? Hal ini untuk menentukan
peserta rapat yang diundang.
·
Where?
Di mana rapat akan diselenggarakan? Hal ini untuk menentukan tempat
penyelenggaraan rapat.
·
When?
Kapan rapat akan diselenggarakan? Hal ini untuk menentukan hari, tanggal dan
waktu rapat akan diselenggarakan.
·
How?
Bagaimana rapat akan diselenggarakan ? hal ini untuk menentukan apakah rapat
tersebut akan diselenggarakan secara berkala atau hanya satu kali, tertutup
atau terbuka, dengan bahan rapat yang dibagikan terlebih dahulu, atau dengan
menggunakan LCD projector, tape, video dan alat lainnya.
Merencanakan dan mempersiapkan suatu
rapat agar dapat berjalan lancar bukanlah suatu pekerjaan yang mudah, karena
seorang sekretaris harus berhubungan dengan berbagai pihak dengan
penyelenggaraan suatu rapat. Hal ini menjadi tanggung jawab sekretaris dalam persiapan
penyelenggaraan adalah sebagai berikut :
a. Membuat agenda rapat dan susunan
acara rapat
b. Menentukan peserta rapat
c. Membuat undangan rapat
d. Membuat daftar hadir rapat
e. Mempersiapkan bahan rapat
f. Mempersiapkan peralatan dan
perlengkapan rapat
g. Mempersiapkan ruang rapat
h. Akomodasi/penginapan
i.
Transportasi
j.
Konsumsi
k. Kesehatan
l.
Pengecekan
persiapan terakhir
m. Pelaksanaan Rapat
Rapat
akan menjadi efektif bila :
·
Ketergantungan
peserta rapat pada pimpinan tidak besar.
·
Tidak
ada perbedaan menyolok antara pimpinan dan peserta rapat.
·
Kesadaran
pimpinan akan pentingnya partisipasi peserta rapat.
II.7.d Pengendalian
Rapat
1. Pengendalian rapat secara bebas
terbatas ( Over Head )
Adalah pengendalian rapat dengan
cara membiarkan para peserta berbicara secara bergantian, mengadu argumentasi
dan berlangsung tanpa pimpinan rapat. Pimpinan rapat hanya memperhatikan untuk
mengambil inti pembicaraan dan setelah dipandang cukup pimpinan segera
mengambil kesimpulan untuk dijadikan keputusan.
2. Pengendalian rapat secara ketat
( Closed Controlled )
Peserta
hanya boleh berbicara, bertanya atau menjawab dengan seizin pimpinan
rapat dan bila perlu waktu dibatasi.
3. Pengendalian rapat secara kombinasi
( 1 dan 2 )
Cara
pengendalian rapat secara bebas terbatas dan secara ketat, digunakan secara
bergantian disesuaikan dengan situasi jalannya rapat.
BAB III Penutup
III.1 KESIMPULAN
Rapat merupakan
tindakan atau proses berkumpul bersama yang diadakan dalam suatu organisasi,
perusahaan, instansi pemerintah baik dalam situasi formal maupun nonformal yang
bertujuan untuk membicarakan, merundingkan dan memutuskan suatu masalah
berdasarkan hasil kesepakatan bersama. Rapat terdiri dari berbagai jenis, yang
dibedakan berdasarkan tujuannya, sifatnya, jangka waktunya, frekuensinya,
saluran hubungannya, dan pelaksanaannya.Dalam persiapan rapat, organisir rapat
dan pengendalian rapat, terdapat berbagai macam hal yang perlu diperhatikan
agar rapat dapat berjalan dengan lancar.
DAFTAR PUSTAKA
http://purie-rapat.blogspot.com/2009/08/pengertian-rapat.html
http://danang-leo-handoko.blogspot.com/2012/07/mempersiapkan-pertemuan-rapat.html
Yansye Metekohy,
Elisabeth dan Agus Buntoro.2007. Komunikasi Bisnis. Depok.Lembaga Penerbitan Jurusan Akuntansi PNJ
Post a Comment