Investasi

KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunianya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan makalah bertema Investasi ini alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Peranan KUR terhadap pengembangan UMKM di Indonesia”.
Makalah ini berisikan tentang faktor apa saja yang dapat mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengammbil Kredit Usaha Rakyat (KUR), peranan KUR terhada UMKM, serta peranan UMKM dalam mengatasi pengangguran dan kemiskinan. Semoga makalah ini dapat di pergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca. Harapan kami semoga makalah ini dapat membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna serta banyak keurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Akhir kata kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai usaha kita, Aamiin.      


Hormat Kami

      Penulis









BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah

Pertumbuhan ekonomi disebuah negara adalah masalah perekonomian jangka panjang. Selain itu pertumbuhan ekonomi disuatu negara, juga bisa dijadikan alat ukur untuk melihat atau mengukur atau menganalisa tingkat perkembangan perekonomian dinegara tersebut.
Pertumbuhan ekonomi disuatu negara bisa disebabkan oleh banyak faktor. Bagi negara – negara maju, mereka bisa mengandalkan hasil produksi barang dan jasa mereka, tapi tidak menutup kemungkinan pula adanya pinjaman yang mereka lakukan serta adanya investasi. Tapi bagi negara – negara yang sedang berkembang tentu saja akan sulit atau bisa dikatakan tidak mudah jika harus mengandalkan faktor produksi barang dan jasa, maka dari itu faktor – faktor lain sangat menentukan, seperti halnya pinjaman dan investasi.
Menurut Sadono Sukirno (2004) dalam analisis makro, tingkat pertumbuhan ekonomi yang dicapai oleh suatu negara diukur dari perkembangan pendapatan nasional riil yang dicapai suatu negara /daerah. Dan menurut metode pengeluaran dalam penghitungan pendapatan nasional, salah satu jenis agregatnya adalah pengeluaran investasi.
Indonesia kini menjadi Negara yang sedang berkembang. Dikatakan Negara yang sedang berkembang salah satunya karena perkembangan perekonomian Indonesia yang semakin lama semakin berkembang dengan baik, hal tersebut dapat dilihat dari peningkatan pertumbuhan perekonomian dan pendapatan perkapita penduduk.
Subagyo, dkk (1999:3) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang
diinginkan dalam suatu periode membutuhkan modal (capital) pada tingkat
tertentu. Modal yang digunakan dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi dapat bersumber dari dalam negeri dan dapat bersumber dari luar negeri.
Dari beberapa sumber pembiayaan (modal) dalam negeri diantaranya adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR merupakan potensi modal dalam perekonomian. Agar potensi ini dapat bermanfaat bagi pembangunan ekonomi, perlu disalurkan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan modal untuk membiayai kegiatan produktif (pengusaha) yaitu khususnya  kegiatan UMKM bagi masyarakat kecil.
Pada saat seperti ini peran UMKM sangatlah penting dibutuhkan untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia. Tak kalah penting juga, UMKM merupakan salah satu langkah mengembangkan dan mengoptimalkan potensi perekonomian Indonesia. Namun, entitas ini kerap dipandang sebelah mata akibat beragam kendala terkait akses pembiayaan dan pengembangan kapasitas. Padahal, melihat kontribusi dan perannya di saat perekonomian terpuruk, sudah saatnya UMKM diberdayakan lebih optimal.
Akses pembiayaan kepada UMKM sudah menjadi tantangan lama, dipicu keterbatasan kapasitas, kapabilitas, dan eligibilitas UMKM. Masalah administrasi misalnya, kerap menjadi penghalang UMKM mendapatkan akses tersebut.
Kelayakan usaha untuk mendapatkan kredit menjadi tantangan lain, karenanya peran beragam instansi untuk mengembangkan sektor UMKM termasuk di ibu kota Jakarta, mutlak diperlukan. Saat ini pemanfaatan UMKM di Indonesia masih relatif rendah. Bahkan di tingkat nasional pun proporsi kredit UMKM baru 18,8 persen. Sedangkan di Ibu Kota angkanya lebih rendah yaitu 9,6 persen. Hal ini membuktikan pentingnya peranan UMKM dalam meningkatkan perekonomian di Indonesia.

1.2. Tujuan Pembahasan
Tujuan penulis menyusun makalah ini adalah untuk:
1.      Mengetahui peranan KUR terhadap pengembangan UMKM di Indonesia
2.      Untuk menyelesaikan tugas ekonomi makro.



BAB II
LANDASAN TEORI


2.1. Pengertian Investasi

Menurut beberapa tokoh ekonomi seperti Unariyah (2003:4): “Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang. Sedangkan ” Menurut Husnan (1996:5) menyatakan bahwa “proyek investasi merupakan suatu rencana untuk menginvestasikan sumber-sumber daya, baik proyek raksasa ataupun proyek kecil untuk memperoleh manfaat pada masa yang akan datang.” Dan menurut Boediono Investasi adalah pengeluaran oleh sektor produsen untuk pembelian barang dan jasa untuk menambah stok yang digunakan atau untuk perluasan pabrik. Sehingga dapat disimpulkan bahwa investasi itu adalah sebuah keputusan untuk menunda konsumsi sumber daya atau bagian penghasilan demi meningkatkan kemampuan menambah /menciptakan nilai hidup (penghasilan dan atau kekayaan) dimasa mendatang.
Dan perlu diperhatikan bahwa menurut “Sadono Sukirno (2000) kegiatan investasi  memungkinkan suatu masyarakat terus – menerus meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan nasional dan meningkatkan taraf kehidupan rakyat”. Peranan ini bersumber dari tiga fungsi penting dari kegiatan investasi yaitu Investasi merupakan salah satu komponen dari pengeluaran agregat, sehingga kenaikan investasi akan meningkatkan permintaan agregat, pendapatan nasional dan kesempatan kerja, Pertambahan barang modal sebagai akibat investasi akan menambah kapasitas produksi dan Investasi selalu diikuti oleh perkembangan teknologi

2.2. Bentuk-bentuk Investasi
Sebenarnya untuk investasi dapat berbentuk macam – macam. Seperti yang tadi sudah disinggung bahwa pengertian investasi itu sendiri adalah sebuah keputusan intuk menunda konsumsi demi meningkatkan kemampuan sumber daya. Maka ada tiga jenis pengeluaran investasi yaitu:

·         Investasi tetap bisnis yaitu mencakup peralatan dan struktur yang dibeli perusahaan untuk proses produksi.
·         Investasi Residentsial yaitu investasi yang mencakup rumah baru yang dibeli untuk tempat tinggal atau disewakan.
·         Investasi Persediaan yaitu mencakup barang – barang perusahaan yang disimpan digudang.  

2.3.  Efisiensi Marginal dari Investasi
           
Konsep efisiensi marginal dari investasi atau marginal efficiency of investment merupakan konsep yang diperkenalkan oleh Keynes dalam bukunya The General Theory. Konsep efisiensi marginal dari investasi menerangkan tentang sifat hubungan diantara besarnya jumlah investasi yang akan dilakukan dengan suku bunga. Konsep ini telah merupakan bagian yang penting dari analisisa mengenai ciri-ciri investasi. Dengan menggunakan konsep efisiensi marginal dari investasi Keynes menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang berbalikan (negative) di antara suku bunga dengan jumlah investasi yang akan dilakukan pada suatu periode tertentu : suku bunga yang tinggi mengurangi investasi dan sebaliknya semakin rendah suku bunga, semakin besar investasi.

2.4. Pengertian Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Pengertian KUR menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.05/2008 adalah kredit atau pembiayaan kepada UMKM dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang didukung fasilitas penjaminan untuk usaha produktif.
Kredit Usaha Rakyat yang disingkat KUR adalah kredit atau pembiayaan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah Koperasi (UMKM-K) dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang didukung fasilitas penjaminan untuk usaha produktif. KUR adalah program yang dicanangkan oleh pemerintah namun sumber dananya berasal sepenuhnya dari dana bank.
KUR ini merupakan kredit tanpa jaminan (unsecured loan). Pemerintah memberikan penjaminan terhadap risiko KUR sebesar 70% sementara sisanya sebesar 30% ditanggung oleh bank pelaksana. Penjaminan KUR diberikan dalam rangka meningkatkan akses UMKM pada sumber pembiayaan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
KUR disalurkan oleh 6 bank pelaksana yaitu Mandiri, BRI, BNI, Bukopin, BTN, Bank Syariah Mandiri. Kredit Usaha Rakyat ini penyalurannya difokuskan untuk 5 sektor yaitu pertanian, perikanan dan kelautan, koperasi, kehutanan, serta perindustrian dan perdagangan.
Kredit Usaha Rakyat yang disingkat KUR adalah kredit atau pembiayaan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah Koperasi (UMKM-K) dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang didukung fasilitas penjaminan untuk usaha produktif. KUR adalah program yang dicanangkan oleh pemerintah namun sumber dananya berasal sepenuhnya dari dana bank.
KUR ini merupakan kredit tanpa jaminan (unsecured loan). Pemerintah memberikan penjaminan terhadap risiko KUR sebesar 70% sementara sisanya sebesar 30% ditanggung oleh bank pelaksana. Penjaminan KUR diberikan dalam rangka meningkatkan akses UMKM pada sumber pembiayaan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.


2.5. Pengertian UMKM

UMKM merupakan pelaku ekonomi terbesar  di Indonesia yang juga merupakan bentuk investasi secara langsung  dalam sector riil. UMKM ini dianggap sebagai pengentas kemiskinan yang efektif karena mampu menciptakan peluang kerja bag tenaga kerja dalam negeri sehingga mampu menangani masalah pengangguran. Menurut UU No. 20 Tahun 2008 adalah sebagai berikut :
“UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
a.       Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/ badan usaha perorangan yang memenuhi riteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.
b.      Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi riteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksudkan dalam Undang-undang ini.
c.       Usaha Menegah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.”

Batasan usaha menurut UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM, di
definisikan sebagai berikut :
ü  Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan atau badan usaha perorangan yang memenuhi riteria usaha mikro sebagai mana yang diatur dalam UU. Yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300 juta.
ü  Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau badan usaha yang bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian, baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar. Yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50 juta sampai dengan paling banyak Rp 500 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300 juta sampai dengan maksimal Rp 2,5 milliar.
ü  Usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih > Rp. 500 juta sampai s.d. Rp. 10 milyar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau hasil penjualan tahunan > Rp. 2,5 milyar s.d. Rp. 150 milyar.



BAB III
PERUMUSAN MASALAH

3.1. Perumusan Masalah
Indonesia membutuhkan wirausaha baru untuk menumbuhkan perekonomiannya. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan mengatakan agar sebuah negara maju dan sejahtera minimal harus memiliki 2 persen wirausaha dari total penduduknya.  Dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 237 juta jiwa,dibutuhkan  wirausaha minimal 4,7 juta.
Namun untuk menuju target minimal di atas dirasakan akan menghadapi hambatan serius. Dikutip dari hasil survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada 2010. Sebanyak 83,18 persen lulusan perguruan tinggi berharap menjadi karyawan. Sementara untuk lulusan sekolah menengah atas, 60,87 persen menginginkan jadi karyawan.
Sulitnya akses modal usaha menjadi masalah yang cukup serius dalam menumbuhkan para wirausaha baru. Dengan adanya bantuan modal yang memadai sekiranya dapat menumbuhkan jiwa wirausaha pada masyarakat untuk melakukan kegiatan investasi dalam sector riil, salah satunya melalui UMKM.
Usaha Mikro Kecil dan Menengah memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia yang dapat dilihat dari sumbangan UMKM terhadap produk domestik bruto, penyerapan tenaga kerja serta banyaknya jumlah unit usaha UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. UMKM identik dengan usaha yang lemah, kurang modal, tidak memiliki kemampuan manajerial yang handal sehingga menggugah pemerintah untuk membantu perkembangan UMKM karena terbukti bahwa sektor ini mampu bertahan dalam terpaan krisis ekonomi yang cukup berkepanjangan. Seiring pertumbuhan penduduk yang terus meningkat tidak diimbangi oleh pertambahan lapangan kerja yang membuat masalah pengangguran dan kemiskinan.
Pengangguran merupakan salah satu masalah yang ada di negeri kita. Banyaknya pengangguran menjadikan Indonesia terkenal dengan kemiskinannya. Semakin banyaknya pengangguran keadaan ekonomi bangsa kita semakin buruk. pengangguran di Indonesia terus meningkat sampai mencapai titik yang mengkhawatirkan.
Pengangguran disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya yaitu rendahnya kualitas pendidikan yang ada di negara ini, tidak seimbangnya antara jumlah lapangan pekerjaan dengan jumlah penduduk di Indonesia, rasa malas yang sudah menjadi kebiasaan sehingga mudah putus asa ketika tidak mendapatkan pekerjaan yang diinginkan, serta faktor utama yang saya bahas adalah kurangnya jiwa wirausaha di kalangan masyarakat Indonesia. Jiwa wirausaha adalah salah satu cara yang seharusnya semua masyarakat Indonesia memilikinya agar masalah pengangguran yang semakin tinggi dapat segera dikurangi dan masalah kemiskinan juga dapat segera terselesaikan. Jiwa wirausaha diberikan sejak dini oleh orang tua agar sikap kemandiriannya dapat berkembang serta setelah mereka dewasa mereka sadar akan pentingnya berwirausaha untuk membangkitkan kembali perekonomian bangsa ini. 
            Dari uraian permasalahan tersebut maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.      Faktor apakah yang mendorong UMKM mengambil KUR?
2.      Bagaimanakah peranan KUR terhadap UMKM?
3.      Bagaimanakah peranan UMKM dalam mengatasi pengangguran dan kemiskinan?




Share this article :
 

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. ARTIKEL MAIN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger