KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta
karunianya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan makalah bertema
Investasi ini alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Peranan KUR
terhadap pengembangan UMKM di Indonesia”.
Makalah
ini berisikan tentang faktor apa saja yang dapat mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan
Menengah (UMKM) mengammbil Kredit Usaha Rakyat (KUR), peranan KUR terhada UMKM,
serta peranan UMKM dalam mengatasi pengangguran dan kemiskinan. Semoga makalah ini dapat di pergunakan sebagai salah satu
acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca. Harapan kami semoga makalah ini
dapat membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca.
Kami
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna serta banyak keurangan
karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh karena itu kritik dan
saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi
kesempurnaan makalah ini, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi
makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Akhir
kata kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta
dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT
senantiasa meridhai usaha kita, Aamiin.
Hormat Kami
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang Masalah
Pertumbuhan ekonomi disebuah negara adalah masalah perekonomian
jangka panjang. Selain itu pertumbuhan ekonomi disuatu negara, juga bisa
dijadikan alat ukur untuk melihat atau mengukur atau menganalisa tingkat
perkembangan perekonomian dinegara tersebut.
Pertumbuhan ekonomi disuatu negara bisa disebabkan oleh
banyak faktor. Bagi negara – negara maju, mereka bisa mengandalkan hasil
produksi barang dan jasa mereka, tapi tidak menutup kemungkinan pula adanya
pinjaman yang mereka lakukan serta adanya investasi. Tapi bagi negara – negara
yang sedang berkembang tentu saja akan sulit atau bisa dikatakan tidak mudah
jika harus mengandalkan faktor produksi barang dan jasa, maka dari itu faktor –
faktor lain sangat menentukan, seperti halnya pinjaman dan investasi.
Menurut Sadono Sukirno (2004) dalam analisis makro, tingkat
pertumbuhan ekonomi yang dicapai oleh suatu negara diukur dari perkembangan
pendapatan nasional riil yang dicapai suatu negara /daerah. Dan menurut metode
pengeluaran dalam penghitungan pendapatan nasional, salah satu jenis agregatnya
adalah pengeluaran investasi.
Indonesia
kini menjadi Negara yang sedang berkembang. Dikatakan Negara yang sedang
berkembang salah satunya karena perkembangan perekonomian Indonesia yang
semakin lama semakin berkembang dengan baik, hal tersebut dapat dilihat dari
peningkatan pertumbuhan perekonomian dan pendapatan perkapita penduduk.
Subagyo,
dkk (1999:3) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang
diinginkan
dalam suatu periode membutuhkan modal (capital) pada tingkat
tertentu. Modal
yang digunakan dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi dapat bersumber
dari dalam negeri dan dapat bersumber dari luar negeri.
Dari
beberapa sumber pembiayaan (modal) dalam negeri diantaranya adalah Kredit Usaha
Rakyat (KUR). KUR merupakan potensi modal dalam perekonomian. Agar potensi ini
dapat bermanfaat bagi pembangunan ekonomi, perlu disalurkan kepada kelompok
masyarakat yang membutuhkan modal untuk membiayai kegiatan produktif
(pengusaha) yaitu khususnya kegiatan
UMKM bagi masyarakat kecil.
Pada saat seperti ini peran UMKM sangatlah
penting dibutuhkan untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia. Tak kalah penting
juga, UMKM merupakan salah satu langkah mengembangkan dan mengoptimalkan
potensi perekonomian Indonesia. Namun, entitas ini kerap dipandang sebelah mata
akibat beragam kendala terkait akses pembiayaan dan pengembangan kapasitas.
Padahal, melihat kontribusi dan perannya di saat perekonomian terpuruk, sudah
saatnya UMKM diberdayakan lebih optimal.
Akses pembiayaan kepada UMKM sudah menjadi
tantangan lama, dipicu keterbatasan kapasitas, kapabilitas, dan eligibilitas
UMKM. Masalah administrasi misalnya, kerap menjadi penghalang UMKM mendapatkan
akses tersebut.
Kelayakan usaha untuk mendapatkan kredit
menjadi tantangan lain, karenanya peran beragam instansi untuk mengembangkan
sektor UMKM termasuk di ibu kota Jakarta, mutlak diperlukan. Saat ini
pemanfaatan UMKM di Indonesia masih relatif rendah. Bahkan di tingkat nasional
pun proporsi kredit UMKM baru 18,8 persen. Sedangkan di Ibu Kota angkanya lebih
rendah yaitu 9,6 persen. Hal ini membuktikan pentingnya peranan UMKM dalam
meningkatkan perekonomian di Indonesia.
1.2.
Tujuan Pembahasan
Tujuan penulis
menyusun makalah ini adalah untuk:
1.
Mengetahui peranan KUR
terhadap pengembangan UMKM di Indonesia
2. Untuk menyelesaikan tugas ekonomi makro.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1. Pengertian
Investasi
Menurut beberapa tokoh ekonomi seperti Unariyah (2003:4): “Investasi adalah penanaman modal
untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama
dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang. Sedangkan
” Menurut Husnan (1996:5) menyatakan
bahwa “proyek investasi merupakan suatu rencana untuk menginvestasikan
sumber-sumber daya, baik proyek raksasa ataupun proyek kecil untuk memperoleh
manfaat pada masa yang akan datang.” Dan menurut Boediono Investasi adalah
pengeluaran oleh sektor produsen untuk pembelian barang dan jasa untuk menambah
stok yang digunakan atau untuk perluasan pabrik. Sehingga dapat disimpulkan
bahwa investasi itu adalah sebuah keputusan untuk menunda konsumsi sumber daya
atau bagian penghasilan demi meningkatkan kemampuan menambah /menciptakan nilai
hidup (penghasilan dan atau kekayaan) dimasa mendatang.
Dan perlu diperhatikan bahwa menurut
“Sadono Sukirno (2000) kegiatan investasi memungkinkan suatu masyarakat
terus – menerus meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesempatan kerja,
meningkatkan pendapatan nasional dan meningkatkan taraf kehidupan rakyat”.
Peranan ini bersumber dari tiga fungsi penting dari kegiatan investasi yaitu
Investasi merupakan salah satu komponen dari pengeluaran agregat, sehingga
kenaikan investasi akan meningkatkan permintaan agregat, pendapatan nasional
dan kesempatan kerja, Pertambahan barang modal sebagai akibat investasi akan
menambah kapasitas produksi dan Investasi selalu diikuti oleh perkembangan
teknologi
2.2.
Bentuk-bentuk Investasi
Sebenarnya
untuk investasi dapat berbentuk macam – macam. Seperti yang tadi sudah
disinggung bahwa pengertian investasi itu sendiri adalah sebuah keputusan intuk
menunda konsumsi demi meningkatkan kemampuan sumber daya. Maka ada tiga jenis
pengeluaran investasi yaitu:
·
Investasi tetap bisnis yaitu mencakup peralatan dan
struktur yang dibeli perusahaan untuk proses produksi.
·
Investasi Residentsial yaitu investasi yang mencakup rumah
baru yang dibeli untuk tempat tinggal atau disewakan.
·
Investasi Persediaan yaitu mencakup barang – barang
perusahaan yang disimpan digudang.
2.3. Efisiensi Marginal dari Investasi
Konsep efisiensi marginal dari
investasi atau marginal efficiency of
investment merupakan konsep yang diperkenalkan oleh Keynes dalam bukunya The General Theory. Konsep efisiensi
marginal dari investasi menerangkan tentang sifat hubungan diantara besarnya
jumlah investasi yang akan dilakukan dengan suku bunga. Konsep ini telah
merupakan bagian yang penting dari analisisa mengenai ciri-ciri investasi.
Dengan menggunakan konsep efisiensi marginal dari investasi Keynes menunjukkan
bahwa terdapat hubungan yang berbalikan (negative) di antara suku bunga dengan
jumlah investasi yang akan dilakukan pada suatu periode tertentu : suku bunga yang tinggi mengurangi investasi dan
sebaliknya semakin rendah suku bunga, semakin besar investasi.
2.4. Pengertian Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Pengertian
KUR menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.05/2008 adalah kredit atau
pembiayaan kepada UMKM dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang
didukung fasilitas penjaminan untuk usaha produktif.
Kredit
Usaha Rakyat yang disingkat KUR adalah kredit atau pembiayaan kepada Usaha
Mikro Kecil Menengah Koperasi (UMKM-K) dalam bentuk pemberian modal kerja dan
investasi yang didukung fasilitas penjaminan untuk usaha produktif. KUR adalah
program yang dicanangkan oleh pemerintah namun sumber dananya berasal
sepenuhnya dari dana bank.
KUR
ini merupakan kredit tanpa jaminan (unsecured loan). Pemerintah memberikan
penjaminan terhadap risiko KUR sebesar 70% sementara sisanya sebesar 30%
ditanggung oleh bank pelaksana. Penjaminan KUR diberikan dalam rangka
meningkatkan akses UMKM pada sumber pembiayaan dalam rangka mendorong
pertumbuhan ekonomi nasional.
KUR
disalurkan oleh 6 bank pelaksana yaitu Mandiri, BRI, BNI, Bukopin, BTN, Bank
Syariah Mandiri. Kredit Usaha Rakyat ini penyalurannya difokuskan untuk 5
sektor yaitu pertanian, perikanan dan kelautan, koperasi, kehutanan, serta perindustrian
dan perdagangan.
Kredit
Usaha Rakyat yang disingkat KUR adalah kredit atau pembiayaan kepada Usaha
Mikro Kecil Menengah Koperasi (UMKM-K) dalam bentuk pemberian modal kerja dan
investasi yang didukung fasilitas penjaminan untuk usaha produktif. KUR adalah
program yang dicanangkan oleh pemerintah namun sumber dananya berasal
sepenuhnya dari dana bank.
KUR
ini merupakan kredit tanpa jaminan (unsecured loan). Pemerintah
memberikan penjaminan terhadap risiko KUR sebesar 70% sementara sisanya sebesar
30% ditanggung oleh bank pelaksana. Penjaminan KUR diberikan dalam rangka
meningkatkan akses UMKM pada sumber pembiayaan dalam rangka mendorong
pertumbuhan ekonomi nasional.
2.5. Pengertian UMKM
UMKM
merupakan pelaku ekonomi terbesar di
Indonesia yang juga merupakan bentuk investasi secara langsung dalam sector riil. UMKM ini dianggap sebagai
pengentas kemiskinan yang efektif karena mampu menciptakan peluang kerja bag
tenaga kerja dalam negeri sehingga mampu menangani masalah pengangguran.
Menurut UU No. 20 Tahun 2008 adalah sebagai berikut :
“UMKM
adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
a. Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/ badan
usaha perorangan yang memenuhi riteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam
undang-undang ini.
b. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang
dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan cabang perusahaan
yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak
langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi riteria Usaha Kecil
sebagaimana dimaksudkan dalam Undang-undang ini.
c. Usaha Menegah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang
dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak
perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian
baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan
jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang ini.”
Batasan usaha
menurut UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM, di
definisikan
sebagai berikut :
ü Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan
dan atau badan usaha perorangan yang memenuhi riteria usaha mikro sebagai mana
yang diatur dalam UU. Yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50 juta
tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan
tahunan paling banyak Rp 300 juta.
ü Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri
sendiri yang dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan
anak perusahaan atau badan usaha yang bukan cabang perusahaan yang dimiliki,
dikuasai atau menjadi bagian, baik langsung maupun tidak langsung dari usaha
menengah atau usaha besar. Yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50 juta
sampai dengan paling banyak Rp 500 juta tidak termasuk tanah dan bangunan
tempat usaha, atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300 juta
sampai dengan maksimal Rp 2,5 milliar.
ü Usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri
sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan
merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau
menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau
usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih > Rp. 500 juta sampai s.d. Rp. 10
milyar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau hasil penjualan
tahunan > Rp. 2,5 milyar s.d. Rp. 150 milyar.
BAB III
PERUMUSAN MASALAH
3.1.
Perumusan Masalah
Indonesia
membutuhkan wirausaha baru untuk menumbuhkan perekonomiannya. Menteri Koperasi
dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan mengatakan agar sebuah negara maju dan
sejahtera minimal harus memiliki 2 persen wirausaha dari total penduduknya. Dengan jumlah penduduk Indonesia yang
mencapai 237 juta jiwa,dibutuhkan wirausaha
minimal 4,7 juta.
Namun untuk menuju target minimal di atas dirasakan
akan menghadapi hambatan serius. Dikutip dari hasil survei Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi pada 2010. Sebanyak 83,18 persen lulusan perguruan tinggi
berharap menjadi karyawan. Sementara untuk lulusan sekolah menengah atas, 60,87
persen menginginkan jadi karyawan.
Sulitnya akses modal usaha menjadi masalah yang
cukup serius dalam menumbuhkan para wirausaha baru. Dengan adanya bantuan modal
yang memadai sekiranya dapat menumbuhkan jiwa wirausaha pada masyarakat untuk
melakukan kegiatan investasi dalam sector riil, salah satunya melalui UMKM.
Usaha
Mikro Kecil dan Menengah memiliki peranan yang sangat penting dalam
perekonomian Indonesia yang dapat dilihat dari sumbangan UMKM terhadap produk
domestik bruto, penyerapan tenaga kerja serta banyaknya jumlah unit usaha UMKM
yang tersebar di seluruh Indonesia. UMKM identik dengan usaha yang lemah,
kurang modal, tidak memiliki kemampuan manajerial yang handal sehingga
menggugah pemerintah untuk membantu perkembangan UMKM karena terbukti bahwa
sektor ini mampu bertahan dalam terpaan krisis ekonomi yang cukup
berkepanjangan. Seiring pertumbuhan penduduk yang terus meningkat tidak
diimbangi oleh pertambahan lapangan kerja yang membuat masalah pengangguran dan
kemiskinan.
Pengangguran merupakan salah satu masalah yang ada di negeri
kita. Banyaknya pengangguran menjadikan Indonesia terkenal dengan
kemiskinannya. Semakin banyaknya pengangguran keadaan ekonomi bangsa kita
semakin buruk. pengangguran di Indonesia terus meningkat sampai mencapai titik
yang mengkhawatirkan.
Pengangguran disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya
yaitu rendahnya kualitas pendidikan yang ada di negara ini, tidak seimbangnya
antara jumlah lapangan pekerjaan dengan jumlah penduduk di Indonesia, rasa
malas yang sudah menjadi kebiasaan sehingga mudah putus asa ketika tidak
mendapatkan pekerjaan yang diinginkan, serta faktor utama yang saya bahas
adalah kurangnya jiwa wirausaha di kalangan masyarakat Indonesia. Jiwa
wirausaha adalah salah satu cara
yang seharusnya semua masyarakat Indonesia memilikinya agar masalah
pengangguran yang semakin tinggi dapat segera dikurangi dan masalah kemiskinan
juga dapat segera terselesaikan. Jiwa wirausaha diberikan sejak dini oleh orang
tua agar sikap kemandiriannya dapat berkembang serta setelah mereka dewasa
mereka sadar akan pentingnya berwirausaha untuk membangkitkan kembali
perekonomian bangsa ini.
Dari
uraian permasalahan tersebut maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.
Faktor apakah yang mendorong UMKM mengambil KUR?
2.
Bagaimanakah peranan KUR terhadap UMKM?
3.
Bagaimanakah peranan UMKM dalam mengatasi pengangguran dan kemiskinan?
Post a Comment